Dinkes Soal Tragedi Debora: RS Lakukan Penyimpangan, akan Disanksi
Posted by CB Blogger
Jakarta - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta tengah bersiap menjatuhkan sanksi untuk Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat. Ada penyimpangan administrasi yang dilakukan Rumah Sakit yang tak menangani bayi Debora di ruang Pediatric Intensive Cara Unit (PICU) ini.
"Jadi memang kemarin sudah kita putuskan ada penyimpangan administratif. Kita sedang berikan data itu kepada tim untuk mengolah, kira-kira apa kesalahannya dan sanksi apa yang akan diberikan sesuai aturan yang ada," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto, Rabu (13/9/2017).
Bayi Debora ditolak untuk dirawat di Ruang PICU karena RS Mitra Keluarga tak menerima pasien BPJS. Debora akhirnya meninggal dunia. Kini terungkap, sebenarnya RS Mitra Keluarga pernah menangani pasien BPJS.
"Rumah Sakit ini walau belum bekerjasama dengan BPJS tapi sudah beberapa kali menagih ke BPJS," kata Koesmedi.
Di sinilah letak penyimpangan administrasinya. Awalnya, pihak Rumah Sakit menyatakan tak tahu menahu bahwa pihak bayi Debora adalah pasien BPJS, mereka baru tahu saat pihak bayi Debora mencari kamar perawatan. Padahal sebelumnya, Rumah Sakit ini pernah menagih dana ke BPJS untuk perawatan pasien. Seharunsya bila ada pasien BPJS, Rumah Sakit Mitra Keluarga bisa menerimanya dulu, apalagi situasinya gawat darurat.
"Kata BPJS, (RS Mitra) pernah menerima pasien yang dirawat sampai tiga hingga empat hari," kata Koesmedi.
Kata dia, pihak Rumah Sakit mengatakan tak tahu kalau bayi Debora sedang dalam situasi gawat darurat. Kini sanksi yang tepat sedang dirumuskan. Biasanya, sanksi untuk rumah sakit bervariasi dari yang ringan berupa teguran lisan, sanksi sedang berupa teguran tertulis beserta denda, dan sanksi berat berupa pencabutan izin operasional yang biasa diperpanjang lima tahun sekali.
"Ini mesti diperhitungkan. Kalau kita mencabut izin Rumah Sakit itu, maka fasilitas menjadi terganggu. Masyarakat yang dekat di daerah situ bagaimana? Apalagi posisinya saya lihat dari Rumah Sakit itu memang jauh di ujung, dan sekitarnya tidak ada Rumah Sakit," tutur Koesmedi.
UNTUK MEMBER BARU YANG BERGABUNG PRODUK MAXBET
depo RP.100.000, dapatnya RP.125.000
depo RP.500.000, dapatnya RP.650.000
depo RP.1.000.000, dapatnya RP.1.500.000
AYO GABUNG SEKARANG DAN DAPATKAN BONUS BONUS TAK TERHINGGA KAMI HANYA DI AGEN JUDI ONLINE LINEBET88.COM
|
|
Social Media Widget SM Widgets
Demo Blog NJW V2 Updated at: September 12, 2017
Djarot minta kajian masuk Ancol gratis selesai dalam dua minggu
Seputaran Indonesia - Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Paul Tehusijarana mengaku masih mengkaji terkait rencana masuk Taman Imp...




0 komentar:
Posting Komentar